KUANTAN SINGINGI — Konflik penguasaan kebun kelapa sawit di Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi memasuki babak serius. Sebanyak 11 orang yang disebut berada di areal kebun Kelompok Tani 80 Sumber Berkah dilaporkan menjadi korban serangan pada Minggu, 6 September 2026.
Sejumlah korban mengalami luka-luka dan berdasarkan keterangan pihak kelompok tani, terdapat korban yang mengalami kondisi serius/kritis.
Peristiwa tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Polres Kuantan Singingi melalui LP/B/74/IX/2026/SPKT/POLRES KUANTAN SINGINGI/POLDA RIAU tanggal 6 September 2026.
Dalam STPL, peristiwa dilaporkan sebagai dugaan pengeroyokan. Uraian laporan menyebut korban didatangi sekelompok orang dan kemudian mengalami kekerasan menggunakan samurai, panah, parang, petasan, serta lemparan batu.
Kuasa hukum Kelompok Tani 80 Sumber Berkah meminta aparat kepolisian segera mengidentifikasi dan menangkap seluruh pihak yang diduga terlibat, sekaligus mengungkap siapa yang menggerakkan ataupun memerintahkan tindakan tersebut apabila ditemukan bukti mengenai keterlibatan pihak lain.
“Persoalan tanah silakan diperdebatkan di pengadilan. Tetapi kekerasan tidak boleh menjadi alat untuk memenangkan sengketa. Kalau merasa mempunyai hak atas kebun, buktikan melalui hukum. Jangan biarkan sengketa keperdataan berubah menjadi pertumpahan darah.” ucap Advokat IKHSAN.,S.H.,M.H.,CLA,CPM.
Pihak kelompok tani juga meminta pengamanan kepolisian diperkuat di lokasi untuk mencegah serangan susulan dan benturan horizontal.
“Kami meminta seluruh pihak menahan diri. Fokus kami sekarang adalah keselamatan para korban dan proses hukum terhadap pelaku. Siapa pun yang melakukan kekerasan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya berdasarkan hukum.”
#Sentajo Raya #Sengketa Lahan #Muara Langsat