KUANSING – Dugaan hubungan terlarang yang menyeret seorang oknum guru agama berinisial EY (49) dengan seorang oknum pejabat kepala desa berinisial SP (55) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mulai mencuat ke publik.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, dugaan hubungan tersebut disebut-sebut telah berlangsung sejak tahun 2025. EY diketahui berdomisili di wilayah Pulau Komang, Kecamatan Sentajo Raya, sementara SP merupakan salah seorang oknum Pj Kepala Desa di Kecamatan Benai.
Persoalan ini kini menjadi perhatian pihak keluarga. Bahkan, keluarga mengaku telah mengantongi sejumlah foto yang mereka klaim sebagai bukti kedekatan keduanya.
Bukti-bukti tersebut, menurut pihak keluarga, akan menjadi bagian dari bahan laporan kepada instansi terkait untuk meminta klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan hubungan tersebut.
“Bukti foto ada dan saat ini masih kami pegang. Kami ingin persoalan ini ditangani secara resmi agar semuanya menjadi terang,” ujar salah satu pihak keluarga saat dikonfirmasi.
Keluarga juga menyatakan dalam waktu dekat akan mempertimbangkan langkah administratif dengan melaporkan persoalan tersebut kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Karier (BKPP) serta Dinas Pendidikan.
Langkah itu ditempuh agar dugaan tersebut tidak berhenti sebagai isu di tengah masyarakat, melainkan dapat diperiksa melalui mekanisme resmi dan profesional, khususnya apabila terdapat dugaan pelanggaran terhadap disiplin maupun etika sebagai aparatur atau tenaga pendidik.
Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari EY maupun SP terkait tudingan tersebut. Konfirmasi kepada kedua pihak tetap diperlukan untuk memperoleh penjelasan serta hak jawab secara berimbang.
Pihak keluarga menegaskan bahwa mereka tidak ingin persoalan tersebut hanya menjadi konsumsi publik tanpa kejelasan. Mereka berharap pihak berwenang dapat memeriksa bukti-bukti yang dimiliki dan memberikan kesimpulan berdasarkan fakta.
Dugaan ini masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait. Media juga tidak menyimpulkan bahwa telah terjadi perselingkuhan sebelum adanya keterangan resmi atau bukti yang telah diverifikasi oleh pihak berwenang.
Ketika media delikk.com mencoba konfirmasi kepada SP melalui pesan singkat WA, masih Centang 1.
#pj kades #Selingkuh #Pelakor #Guru Agama