Target PAD Kuansing Rp255 Miliar, Masrul Hakim Bantah Isu Rp155 Miliar: Murni Salah Penulisan

Target PAD Kuansing Rp255 Miliar, Masrul Hakim Bantah Isu Rp155 Miliar: Murni Salah Penulisan

TELUK KUANTAN – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Dr. H. Masrul Hakim, meluruskan informasi yang beredar terkait target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kuansing tahun anggaran 2026. Ia menegaskan, target PAD yang benar adalah Rp255 miliar, bukan Rp155 miliar sebagaimana diberitakan oleh sebagian media.

Masrul menyebut informasi mengenai target PAD sebesar Rp155 miliar merupakan kekeliruan yang terjadi akibat salah penulisan, sehingga memunculkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

"Target PAD Kuansing tahun 2026 tetap Rp255 miliar. Informasi yang menyebut Rp155 miliar tidak benar dan harus diluruskan," ujar Masrul kepada wartawan, Selasa (28/7/2026) malam.

Menurutnya, hingga akhir Juli 2026 realisasi PAD Kuansing telah mencapai sekitar Rp110 miliar atau 43,2 persen dari target yang telah ditetapkan. Angka tersebut mengacu pada data resmi Bapenda dan menjadi dasar evaluasi kinerja pendapatan daerah.

Masrul menduga munculnya angka Rp155 miliar bermula dari miskomunikasi saat proses konfirmasi atau kesalahan dalam penulisan berita.

"Bisa jadi saat konfirmasi terjadi salah dengar atau salah ketik. Yang saya sampaikan Rp255 miliar, tetapi yang tertulis menjadi Rp155 miliar. Kesalahan itu akhirnya menimbulkan polemik," jelasnya.

Ia memastikan target PAD tidak mungkin berubah karena telah ditetapkan dalam dokumen resmi pemerintah daerah. Oleh sebab itu, ia meminta semua pihak yang sempat menyebarkan informasi keliru agar segera memberikan klarifikasi sehingga tidak terus menyesatkan publik.

"Target dan realisasi PAD sudah tercantum dalam laporan resmi Bapenda. Datanya jelas dan tidak berubah di tengah tahun anggaran," tegasnya.

Masrul juga mengungkapkan bahwa Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing, H. Muklisin, telah meminta Bapenda segera meluruskan informasi yang berkembang agar tidak memicu persepsi yang salah di masyarakat.

"Pak Plt Bupati sudah mengingatkan kami agar persoalan ini segera diklarifikasi. Karena itu kami tegaskan kembali bahwa target PAD Kuansing tahun 2026 tetap Rp255 miliar," katanya.

Dalam upaya mengejar target tersebut, Bapenda terus melakukan berbagai langkah strategis, mulai dari memperkuat pengawasan di sektor-sektor penyumbang PAD hingga menggandeng aparat penegak hukum untuk mendukung optimalisasi penerimaan daerah.

"Kami menempatkan personel pada titik-titik sumber PAD dan membangun sinergi dengan Kejaksaan serta Polres Kuansing agar potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan. Harapannya, target Rp255 miliar dapat tercapai hingga akhir tahun," tutup Masrul.

#Kuansing #PACU JALUR #PAD