TELUK KUANTAN – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dalam mempercepat pembangunan infrastruktur kembali dibuktikan. Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby, MM bersama sejumlah perusahaan besar resmi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) Penanganan Ruas Jalan Benai–RAPP di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Senin (15/6/2026) pagi.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut melibatkan Pemkab Kuansing dengan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), PT Agrinas Palma Nusantara, PT Kamparigo Agro Industri, serta PT Artelindo Wiratama. Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya percepatan penanganan infrastruktur jalan yang selama ini menjadi jalur strategis bagi mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di Kecamatan Benai serta wilayah sekitarnya.
Dalam sambutannya, Bupati Kuansing Suhardiman Amby menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur bukan semata tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk dunia usaha yang beroperasi di daerah.
Menurutnya, kolaborasi tersebut memiliki landasan hukum yang kuat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2024 tentang Jalan serta diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2026.
“Pelajari aturan ini, maka kita akan memahami hak dan kewajiban masing-masing. Pembangunan jalan adalah tanggung jawab bersama demi kepentingan masyarakat,” tegas Bupati.
Suhardiman juga menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan lembaga terkait terhadap terwujudnya nota kesepakatan tersebut. Dukungan itu datang dari Ketua DPRD Kuansing H. Juprizal, SE, MSi, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, Kejari Kuansing M. Harun Sunadi, SE, SH, MH, Dandim 0302/Inhu-Kuansing, serta Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan.
Bupati yang bergelar adat Datuk Panglimo Dalam itu menegaskan bahwa kerja sama yang terjalin merupakan bukti nyata bahwa kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama.
"Hari ini melalui MoU ini kita membuktikan bahwa kepentingan masyarakat berada di atas segalanya. Jalan Benai–RAPP merupakan akses penting yang menunjang mobilitas warga dan aktivitas ekonomi masyarakat. Saya mengapresiasi seluruh perusahaan yang telah menunjukkan komitmen dan kepeduliannya untuk bersama-sama membangun Kuantan Singingi. Semoga kerja sama ini membawa manfaat besar bagi masyarakat," ujar Suhardiman.

Sementara itu, Kuasa Direksi PT RAPP, Mulia Nauli, yang mewakili perusahaan-perusahaan yang terlibat, menyatakan bahwa partisipasi dunia usaha dalam penanganan ruas jalan tersebut merupakan bentuk dukungan nyata terhadap pembangunan daerah sekaligus wujud kemitraan yang harmonis antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat.
"Kami menyambut baik kerja sama ini. Sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan perusahaan menjadi langkah positif dalam menghadirkan infrastruktur yang lebih baik. Harapan kami, keberadaan jalan yang memadai nantinya dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Mulia Nauli.
Kabar baik ini disambut antusias oleh masyarakat. Salah seorang warga Benai, Idel, mengaku bersyukur dan menyampaikan harapan besar agar kesepakatan tersebut segera diwujudkan dalam bentuk perbaikan jalan yang nyata.
"Selama ini masyarakat sangat berharap jalan ini mendapat perhatian serius. Dengan adanya nota kesepakatan ini, kami optimistis kondisi Jalan Benai–RAPP akan semakin baik. Tentu ini akan sangat membantu aktivitas warga dan memperlancar roda perekonomian masyarakat," ungkapnya.
Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha mampu menghadirkan solusi konkret terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan kolaborasi yang telah terbangun, harapan besar kini tertuju pada percepatan penanganan Jalan Benai–RAPP agar dapat segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kemajuan Kabupaten Kuantan Singingi secara berkelanjutan.
#Bupati Kuansing #suhardiman Amby #Penandatanganan MoU Benai-RAPP