Terima LHP BPK, Pemkab Kuansing Perkuat Akuntabilitas Pajak dan Retribusi Daerah

Terima LHP BPK, Pemkab Kuansing Perkuat Akuntabilitas Pajak dan Retribusi Daerah

PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pajak dan retribusi daerah yang lebih efektif dan akuntabel. Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, Kamis (12/2/2026), di Pekanbaru.

LHP Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Riau, Binsar Kariyanto, kepada Bupati Kuansing Dr. H. Suhardiman Amby, yang hadir bersama Ketua DPRD Kuansing H. Juprizal, SE., M.Si.

Bupati Suhardiman Amby menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan BPK menjadi instrumen penting dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, khususnya sektor pajak dan retribusi yang menjadi tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“LHP ini menjadi bahan evaluasi yang sangat strategis bagi pemerintah daerah. Dari sini kita dapat mengukur efektivitas kinerja OPD serta melihat ruang perbaikan yang harus segera dilakukan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang diberikan BPK akan ditindaklanjuti secara serius oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Kuansing. Langkah tersebut, menurutnya, sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik.

“Pengelolaan pajak dan retribusi harus dilakukan secara profesional dan akuntabel. Ini bukan hanya soal pendapatan daerah, tetapi juga tanggung jawab kita kepada masyarakat,” tegas Suhardiman.

Sementara itu, Ketua DPRD Kuansing H. Juprizal menegaskan bahwa lembaga legislatif akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal terhadap tindak lanjut rekomendasi BPK. Ia menyebut LHP tersebut sebagai pijakan penting bagi DPRD dalam mendorong perbaikan tata kelola keuangan daerah.

“Rekomendasi BPK akan menjadi perhatian serius DPRD dalam melakukan pengawasan dan memastikan pemerintah daerah mengambil langkah-langkah konkret,” ungkap Juprizal.

Kegiatan penyerahan LHP tersebut juga dihadiri Kepala Inspektorat Kuansing Rustam, S.Sos., AP., M.Si., Kepala Bapenda Kuansing H. Masrul Hakim, Sekretaris Dinas Kominfo Kuansing Hevi H. Antoni, serta pejabat terkait lainnya.

Melalui tindak lanjut atas LHP BPK ini, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi berharap pengelolaan pajak dan retribusi daerah semakin optimal, sehingga mampu mendorong peningkatan PAD dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

#Bupati Kuansing #suhardiman Amby #ketua dprd kuansing #bpk