Aset Kuansing Raib? Rizki Poliang Desak BPK Turun Tangan, Mobil Dinas Diduga Dikuasai Pihak Tak Berhak

Aset Kuansing Raib? Rizki Poliang Desak BPK Turun Tangan, Mobil Dinas Diduga Dikuasai Pihak Tak Berhak

PEKANBARU – Persoalan aset milik Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kembali memantik sorotan tajam. Tokoh muda Kuansing, Rizki Poliang, secara terbuka mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap aset daerah yang diduga “berpindah tangan” secara tidak sah.

Desakan itu bukan tanpa alasan. Informasi yang beredar menyebutkan, sejumlah kendaraan dinas milik Pemkab Kuansing justru berada di Pekanbaru dan digunakan oleh pihak yang tak memiliki hak.

“Ini bukan lagi soal administrasi biasa. Ini sudah masuk kategori penyalahgunaan aset negara,” tegas Rizki, Selasa (7/4/2026).

Menurutnya, langkah penertiban tak bisa lagi ditunda. Ia meminta pihak-pihak yang saat ini menguasai aset daerah secara ilegal untuk segera mengembalikannya sebelum proses hukum benar-benar ditempuh.

“Jangan tunggu diproses hukum. Kembalikan sekarang. Ini kesempatan terakhir sebelum semuanya jadi temuan resmi,” sentilnya tajam.

Rizki menegaskan, jika tidak ada itikad baik, maka konsekuensinya jelas: proses hukum. Bahkan, ia menyebut potensi pidana dalam kasus ini sangat terbuka, mulai dari penyalahgunaan hingga penggelapan aset negara.

“Kalau BPK sudah turun dan menemukan pelanggaran, ini bisa langsung naik ke ranah pidana. Tidak ada lagi ruang untuk berdalih,” ujarnya.

Ironisnya, di tengah gencarnya efisiensi anggaran yang digaungkan pemerintah, kondisi di lapangan justru menunjukkan kontradiksi. Banyak kendaraan dinas dilaporkan dalam kondisi tak layak pakai, sementara unit yang masih bagus diduga berada di tangan yang salah.

“Ini ironi. Yang rusak dipakai, yang bagus malah hilang entah ke mana. Ini pengelolaan aset atau pembiaran?” kritiknya.

Rizki pun menilai peran BPK sangat krusial untuk membuka persoalan ini secara terang. Ia mendesak audit dilakukan segera agar potensi kerugian daerah bisa dihitung dan ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

“BPK jangan diam. Ini menyangkut uang rakyat. Harus dibuka seterang-terangnya,” tegasnya lagi.

Tak hanya itu, ia juga menantang Bupati Kuansing, H. Suhardiman Amby, untuk bersikap tegas dan tidak ragu menertibkan seluruh aset daerah, khususnya kendaraan dinas yang diduga bermasalah.

“Ini ujian kepemimpinan. Kalau serius membenahi daerah, mulai dari aset. Tarik semua, data ulang, dan gunakan sesuai aturan. Jangan biarkan jadi bancakan,” pungkas Rizki.

#Pemkab Kuansing #Aset Kuansing #Rizky Poliang #Pengacara Kuansing