Alarm dari BPK: Pengelolaan Aset dan Utang Jadi Sorotan di Kuansing

Alarm dari BPK: Pengelolaan Aset dan Utang Jadi Sorotan di Kuansing

Teluk Kuantan — Komitmen menjaga predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali ditegaskan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Wakil Bupati Kuansing, Muklisin, secara tegas mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak menganggap remeh setiap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Peringatan itu disampaikan dalam exit meeting pemeriksaan terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025, Kamis (30/4/2026), di ruang rapat Wakil Bupati.

“Mempertahankan opini WTP sejak 2009 bukan perkara mudah. Ini butuh kerja serius dan konsisten. Seluruh OPD wajib menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK tanpa pengecualian,” tegas Muklisin.

Mewakili Bupati Suhardiman Amby, ia juga mendorong seluruh jajaran untuk tidak hanya fokus pada administrasi, tetapi juga memperkuat kinerja nyata—mulai dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), perbaikan layanan publik, hingga pembenahan tata kelola pemerintahan.

Exit meeting yang digelar bersama tim BPK Perwakilan Provinsi Riau ini menjadi penutup rangkaian audit LKPD 2025. Hadir dalam kesempatan itu Sekretaris Daerah Zulkarnain, para asisten, staf ahli, serta kepala perangkat daerah.

Dalam paparannya, tim BPK mengungkapkan bahwa pemeriksaan akan resmi berakhir pada 2 Mei 2026. Namun, ada catatan penting yang tak bisa diabaikan—tingkat tindak lanjut rekomendasi yang masih di bawah 80 persen.

Dari total 1.326 rekomendasi, pemerintah daerah diminta bergerak cepat. Jika tidak, capaian tata kelola yang selama ini dibanggakan berpotensi tergerus.

Sorotan tajam juga mengarah pada pengelolaan aset daerah. BPK menemukan masih adanya aset yang belum kembali meski penggunanya telah pensiun, serta administrasi pinjam pakai yang belum tertib.

Tak hanya itu, BPK mengingatkan agar belanja modal benar-benar dicatat sebagai aset daerah secara akurat—sebuah hal yang kerap luput namun berdampak besar pada laporan keuangan.

Di sisi lain, kondisi fiskal daerah turut menjadi perhatian. Pemkab Kuansing diminta lebih serius dalam mengendalikan utang serta mempercepat pemulihan keuangan daerah, dengan memperkuat koordinasi bersama BPKAD.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Zulkarnain menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk berbenah.

“Kami berkomitmen segera melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan dan memperkuat koordinasi dengan BPK, Inspektorat, serta BPKAD,” ujarnya.

Exit meeting ini bukan sekadar penutup audit, melainkan alarm bagi seluruh OPD untuk berbenah. Di balik sederet catatan, tersimpan tantangan besar: menjaga kepercayaan publik melalui tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari celah kelalaian.

#bpk #Aset Dan Utang #OPD