TELUK KUANTAN – Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, melontarkan penegasan keras soal pentingnya peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia meminta aparat penegak Perda itu tak lagi “lembek”, melainkan tampil tegas, terukur, dan terkoordinasi.
Pesan itu disampaikannya dalam rapat koordinasi PPNS yang digelar secara virtual melalui Zoom, Senin (6/4/2026) pagi.
Rakor tersebut dibuka oleh Wakil Bupati H. Muklisin dan dipimpin Kasatpol PP Provinsi Riau, drg. Sri Sadono Mulyanto, M.Han., yang juga memberikan penguatan teknis guna meningkatkan kapasitas PPNS di daerah.

Dalam arahannya, Suhardiman menegaskan bahwa PPNS bukan sekadar pelengkap birokrasi, melainkan ujung tombak penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang berdampak langsung pada peningkatan PAD.
“PPNS harus aktif, jangan pasif. Koordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan itu wajib. Fungsi penyidikan harus dijalankan maksimal, jangan ragu menindak pelanggaran,” tegasnya.
Menurutnya, optimalisasi peran PPNS akan berbanding lurus dengan meningkatnya kepatuhan masyarakat terhadap aturan, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan pendapatan daerah.
Ia juga menyoroti sejumlah sektor strategis yang menjadi ladang penegakan Perda, mulai dari penertiban lalu lintas oleh Dinas Perhubungan, pengawasan pajak dan retribusi daerah, hingga penindakan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang kerap merugikan negara.

“Jangan beri ruang bagi pelanggaran. ODOL, pajak, retribusi jalan—semua harus ditertibkan. Ini bukan sekadar penegakan aturan, tapi soal masa depan PAD Kuansing,” tegasnya lagi.
Sementara itu, Wakil Bupati H. Muklisin menekankan pentingnya profesionalisme dan sinergi lintas sektor dalam mendukung kinerja PPNS.
“Koordinasi harus semakin solid. PPNS dituntut bekerja lebih profesional, lebih responsif, dan mampu menjawab tantangan di lapangan,” ujarnya.
Rakor ini turut dihadiri unsur Forkopimda dan jajaran terkait, di antaranya perwakilan Polres Kuansing IPTU Romlan, Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Asisten I Setda Kuansing dr. Fahdiansyah, SpOG, Kasat Pol PP Kuansing Rio Kasiter, M.M, para kepala OPD, serta seluruh anggota PPNS Satpol PP Kuansing.
Dengan penegasan ini, Pemkab Kuansing mengirim sinyal kuat: penegakan Perda tak boleh lagi setengah hati. PPNS dituntut tampil di garis depan—tegas, berani, dan berdampak nyata bagi peningkatan PAD daerah.
#Kuansing #rakor #PPNS