Pemkab Kuansing Tepat Waktu Serahkan LKPD 2026 ke BPK RI, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih

Pemkab Kuansing Tepat Waktu Serahkan LKPD 2026 ke BPK RI, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih

Pekanbaru – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Hal ini ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2026 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan dokumen strategis tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, MM, di Kantor BPK RI Perwakilan Riau, Pekanbaru.

Langkah ini menjadi bukti nyata kedisiplinan dan keseriusan Pemkab Kuansing dalam memenuhi kewajiban konstitusional, sekaligus memperkuat fondasi pemerintahan yang bersih, efektif, dan bertanggung jawab.

“Penyampaian LKPD tepat waktu merupakan komitmen kami dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat,” tegas Bupati Suhardiman.

Ia juga menyampaikan harapan agar hasil audit BPK RI kembali memberikan opini terbaik, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan.

“Kami berharap hasil pemeriksaan dapat memberikan penilaian optimal, serta rekomendasi konstruktif guna memperkuat kinerja pemerintahan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Riau, Binsar Kariyanto, memberikan apresiasi atas ketepatan waktu penyerahan LKPD oleh Pemkab Kuansing. Menurutnya, hal tersebut menjadi indikator penting dalam mendukung proses audit yang profesional dan berkualitas.

“Ketepatan waktu ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kami akan melaksanakan pemeriksaan sesuai standar, dan hasilnya akan menjadi dasar rekomendasi perbaikan,” ujarnya.

Ia menegaskan, hasil audit BPK tidak hanya berupa opini, tetapi juga memuat catatan strategis yang wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

Sebagai informasi, LKPD merupakan instrumen utama dalam menilai kinerja keuangan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Laporan ini mencakup Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Arus Kas, serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK RI akan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan, mulai dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar, hingga Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer). Opini ini menjadi tolok ukur penting tingkat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati turut didampingi Sekretaris Daerah Zulkarnaen, ST, MSi, Kepala BPKAD Japrinaldi, AP, MSi, Kepala Bapenda H. Masrul Hakim, Kepala BKPP Drs. Muradi, Kabag Umum Deswan Antoni, Kabag Ortal, serta Sekretaris Kominfo Hevi H. Antoni.

Dengan penyerahan LKPD tepat waktu ini, Pemkab Kuansing menegaskan langkah konsisten dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintahan.

#Bupati Kuansing #suhardiman Amby #BPK RI #Datuk Panglimo Datuak