1.055 PPPK Paruh Waktu Kuansing Dilantik, Bupati Tekankan Disiplin dan Pengabdian

1.055 PPPK Paruh Waktu Kuansing Dilantik, Bupati Tekankan Disiplin dan Pengabdian

Inuman – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi resmi melantik sebanyak 1.055 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Senin (9/3/2026). Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, tersebut digelar di halaman Balai Datuk Panglimo Dalam, Kecamatan Inuman.

Kegiatan pelantikan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kuansing, Asisten III, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Pelantikan ribuan PPPK paruh waktu ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik melalui penataan sumber daya aparatur sipil negara.

Dalam arahannya, Bupati Suhardiman Amby menegaskan bahwa para PPPK yang baru dilantik harus mampu menunjukkan kinerja yang baik, disiplin, serta bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa status sebagai aparatur pemerintah bukan sekadar pekerjaan, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Selain itu, Bupati menekankan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi terhadap kinerja para PPPK. Apabila ditemukan pelanggaran disiplin atau tidak menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku, maka pemerintah tidak akan ragu memberikan sanksi tegas.

“Pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi. Jika tidak disiplin atau melanggar aturan, tentu akan ada konsekuensinya,” ujarnya.

Pelantikan PPPK paruh waktu ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 mengenai PPPK Paruh Waktu.

Di akhir kegiatan, Bupati berharap para PPPK yang baru dilantik dapat segera menjalankan tugasnya secara maksimal demi mendukung pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi.

Pemerintah daerah menargetkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) bagi para PPPK tersebut dapat diterbitkan pada awal April mendatang sehingga mereka dapat segera aktif bekerja di unit kerja masing-masing.

#Bupati Kuansing #suhardiman Amby #PPPK Paruh Waktu