Inilah Daftar Kegiatan Pembangunan Yang Diduga Terindikasi Korupsi saat Era Bupati Sukarmis

Inilah Daftar Kegiatan Pembangunan Yang Diduga Terindikasi Korupsi saat Era Bupati Sukarmis
Dinasti Korupsi

Teluk Kuantan - Pembangunan yang dilakukan era Sukarmis diduga menyimpan berbagai masalah hukum. Selain korupsi pembangunan Hotel Kuansing yang saat ini telah menjerat Sukarmis dan beberapa orang mantan pejabat teras Kuansing. Pembangunan lainnya juga diduga dilakukan secara serampangan dan sarat akan praktek korupsi dalam pelaksanaanya. 

Salah seorang mantan anggota DPRD Kuansing yang tidak bersedia disebutkan namanya kepada DelikK.com menyampaikan beberapa kegiatan pembangunan saat Sukarmis menjabat sebagai Bupati yang diduga terdapat praktek korupsi dan belum tersentuh oleh penegak hukum. 

Menurutnya selain pembangunan Mega proyek 3 pilar (Hotel, Kampus Uniks, Pasar Modern). Pembangunan Tugu Carano, Pembangunan Jembatan Gantung Tepian Narosa, serta Anggaran pemeliharaan Kebun Sawit Ilegal diduga berpotensi menjadi kasus hukum.

"Kita boleh berbangga punya Icon Tugu Carano. Namun yang berdiri saat ini itu tidak sesuai dengan desain awal. Pembangunan itu belum selesai, harusnya ada penutup besi-besinya. Padahal telah 2 (dua) kali dilakukan penganggaran APBD untuk Tugu Carano tersebut. Inilah indikasi korupsinya, tugu Carano bukan termasuk pembangunan multiyear. Namun dianggarkan dua kali dengan nilai yang fantastis," jelas mantan Anggota DPRD tersebut.

Selanjutnya adalah pembangunan jembatan gantung penghubung desa Sawah - Seberang Taluk. Pembangunannya dilaksanakan tidak sesuai dengan DED yang dibuat saat perencanaan. Akibatnya lantai jembatan selalu mengalami kerusakan setiap tahunnya karena hanya dibangun menggunakan slat besi yang tipis. 

Ditambahkannya, selain proyek-proyek pembangunan. Penganggaran pemeliharaan pada Kebun Sawit Ilegal milik Pemda juga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Praktek korupsi pada anggaran pemeliharaan Kebun Pemda ini sudah sangat jelas dan pihak penegak hukum mestinya langsung dapat melakukan tindakan.

"Kebun Pemda tersebut jelas dibangun di areal hutan lindung. Statusnya belum jelas hingga saat ini. Anehnya saat Era Sukarmis tetap dianggarkan untuk pemeliharaan. Bahkan setahu saya dianggarkan untuk luasan kebun 500 ha, padahal areal yang ditanam tidak sampai 500 ha. Sisanya untuk apa dan dikemanakan anggaran pemeliharaan tersebut," jelasnya. 

#Mantan Bupati Kuansing H Sukarmis #Dinasti Korupsi