Peningkatan Kinerja ASN, Bupati Kuansing Lakukan MoU Bersama Kejari Kuansing

Peningkatan Kinerja ASN, Bupati Kuansing Lakukan MoU Bersama Kejari Kuansing

Taluk Kuantan - Pemerintah kabupaten Kuantan Singingi melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) Dengan Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Senin, 20/01/25 bertempat di Ruang Multimedia kantor Bupati Kuansing. 

Dalam arahannya Bupati Suhardiman Amby berharap dengan tahun anggaran baru Bupati berharap dengan semangat baru memulai segala sesuatu dengan melakukan kerjasama bersama Kejaksaan.

"Di awal tahun baru ini kita memulai segala sesuatu dengan semangat baru, untuk itu kita akan melakukan kerjasama bersama Kejaksaan bukan hanya karena permasalahan hukum saja. 

Kita melainkan ini untuk pengoptimalan kinerja ASN kita, agar tidak timbul permasalahan yang berhubungan dengan hukum dikemudian hari. 

Untuk itu semua dinas dibawah naungan sekda untuk melakukan kemitraan bersama Kejaksaan" Tegas Suhardiman. 

Dalam kesempatan yang sama Kajari Kuansing Syahroni, SH. MH juga berharap dengan adanya kerjasama Kejaksaan bersama pemerintah dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan daerah. 

"Kami berharap dengan adanya mou ini Kejaksaan dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan Kuansing. Kami juga berharap tidak ada penyimpangan anggaran di instansi dan kita berharap sesuai regulasi. 

Terkait dengan aset menjadi salah satu prioritas bagi Kejaksaan utk memberikan masukan dan saran, sehingga apa yg menjadi ketakutan teman-teman selama ini. 

Intinya melakukan pendampingan kegiatan instansi pemerintah", ujarnya.

#Bupati Kuansing #suhardiman Amby #datuk. panglimo dalam