JAKARTA — Pasca penahanan Gubernur Riau H. Abdul Wahid oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi di Dinas PUPR Riau, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bergerak cepat. Melalui surat resmi, Mendagri menunjuk Wakil Gubernur H. SF Hariyanto untuk menjalankan tugas dan wewenang sebagai Gubernur Riau.
Penugasan itu tertuang dalam Surat Mendagri Nomor 100.2.1.3/8861/SJ tertanggal 5 November 2025, yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsil Tohir atas nama Menteri Dalam Negeri. Surat berklasifikasi Amat Segera tersebut dikirim langsung ke Wakil Gubernur Riau di Pekanbaru.
Dalam isi surat, Kemendagri menegaskan bahwa kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya, sebagaimana diatur dalam Pasal 65 ayat (3) dan Pasal 66 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Dalam rangka menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Provinsi Riau, diminta kepada Saudara Wakil Gubernur Riau untuk melaksanakan tugas dan wewenang Gubernur Riau sampai adanya kebijakan pemerintah lebih lanjut,” demikian kutipan pokok dari surat tersebut.
Dengan diterbitkannya surat itu, SF Hariyanto resmi menjalankan amanah sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Riau, memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan stabil di tengah badai kasus hukum yang menimpa pimpinan definitifnya.
Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari status hukum Abdul Wahid yang telah ditetapkan sebagai tersangka KPK dalam dugaan praktik “jatah preman” atau pemotongan anggaran di lingkungan Dinas PUPR Riau.
Dalam pernyataan resminya di Pekanbaru, Rabu (5/11/2025) malam, SF Hariyanto menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan pemerintahan di Riau.
“Amanah ini tentu tidak ringan. Tapi demi masyarakat Riau, saya siap menjalankan tugas sesuai arahan dan ketentuan yang berlaku. Pemerintahan harus terus berjalan, pelayanan publik tidak boleh terhenti,” ujarnya.
SF Hariyanto juga menekankan bahwa dirinya akan fokus pada netralitas birokrasi dan penegakan prinsip pemerintahan yang bersih.
“Kami akan bekerja sama dengan semua pihak — Forkopimda, DPRD, dan seluruh jajaran OPD — agar Riau tetap kondusif, pemerintahan berjalan baik, dan masyarakat tidak terganggu oleh dinamika politik yang terjadi,” tambahnya.
Penunjukan SF Hariyanto sebagai Plh Gubernur Riau menjadi tanda kesinambungan pemerintahan di tengah ujian integritas kepemimpinan daerah. Surat Mendagri yang diklasifikasi “Amat Segera” malam ini menjadi simbol tegas: roda pemerintahan Riau tidak boleh berhenti, meski badai politik tengah melanda.
#Provinsi Riau