TELUK KUANTAN — Aktivitas pemurnian emas ilegal kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Kali ini, dugaan praktik haram itu ditemukan di Desa Rawang Ogung, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang (KHS), Riau.
Lokasi yang diduga kuat menjadi tempat pemurnian emas tanpa izin itu berkedok sebagai bengkel sepeda motor pada siang hari. Namun, menjelang sore hingga malam, tempat tersebut diduga beralih fungsi menjadi lokasi pemurnian emas ilegal. Bangunan itu berada persis di depan rumah almarhum Mandar, serta bersebelahan dengan rumah mantan Kepala Desa Rawang Ogung.
Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya membenarkan keberadaan aktivitas ilegal itu, Rabu (1/10/2025) kemarin. Menurutnya, pemilik usaha pemurnian emas tersebut diketahui berinisial M.
“Kalau siang memang terlihat seperti bengkel motor biasa. Tapi kalau sudah menjelang magrib, aktivitasnya berubah. Di situ ada proses pemurnian emas. Sudah lama sebenarnya warga tahu, tapi tidak ada tindakan tegas,” ungkap warga tersebut kepada wartawan.
Tak hanya mengelola tempat pemurnian emas ilegal, M juga disebut-sebut memiliki sejumlah titik aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) alias dompeng. Beberapa titik itu berada di ruas jalan Teratak Jering – Rawang Ogung, serta di kawasan Kukok.
“Selain pemurnian emas di bengkel itu, M juga punya lokasi dompeng. Salah satunya di jalan Teratak Jering – Rawang Ogung, ada juga di Kukok. Jadi kegiatan mereka ini cukup luas,” tambah warga tersebut.
Aktivitas pemurnian emas ilegal dan PETI diketahui menimbulkan dampak serius bagi lingkungan, mulai dari kerusakan tanah, pencemaran air sungai akibat penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida, hingga mengancam kesehatan warga sekitar.
Meski sudah lama menjadi perbincangan, praktik ilegal ini seolah dibiarkan tanpa penindakan tegas dari aparat terkait. Masyarakat pun berharap adanya langkah konkret dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum untuk segera menghentikan aktivitas tersebut.
“Kami warga hanya bisa berharap, ada tindakan nyata. Jangan sampai lingkungan kami hancur karena aktivitas ini. Kalau dibiarkan, generasi ke depan yang akan menanggung akibatnya,” tegas warga Rawang Ogung itu.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak aparat penegak hukum maupun pemerintah setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas pemurnian emas ilegal milik M di Desa Rawang Ogung.
#Provinsi Riau #Kabupaten Kuantan Singingi