TELUK KUANTAN — Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Hendri Wahyudi, S.E., angkat bicara menanggapi pemberitaan salah satu media daring, RiauBisa.com, yang menuding Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing memasang portal di ruas Jalan Benai untuk “memeras perusahaan”.
Dengan nada tegas, Hendri menepis tudingan tersebut. Ia menyebut pemberitaan itu tidak berdasar dan cenderung mengada-ada tanpa bukti sahih. Menurutnya, seluruh kebijakan yang diambil pemerintah daerah terkait penggunaan ruas jalan Benai telah melalui proses musyawarah resmi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk unsur Forkopimda, perwakilan perusahaan pengguna jalan, dan tokoh adat.
“Saya minta media itu membuktikan tudingannya. Jangan menulis berita tanpa sumber dan fakta yang jelas. Pemberitaan seperti itu bisa menyesatkan publik dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” ujar Hendri Wahyudi kepada DETAKKita.com, Selasa (11/11/2025).
Hendri menjelaskan, tidak ada praktik pemerasan atau tekanan terhadap pihak perusahaan. Justru, hasil musyawarah yang tertuang dalam Berita Acara Kesepakatan Penggunaan Ruas Jalan Benai–RAPP menunjukkan adanya komitmen bersama antara Pemkab, Forum Komunikasi Adat, dan perusahaan pengguna jalan.
“Sudah sangat jelas dalam berita acara, semua pihak menyatakan kesanggupan dan persetujuan. Perusahaan berkomitmen memperbaiki dan mengaspal jalan yang mereka gunakan, serta melaksanakan tanggung jawab sosialnya kepada masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesepakatan yang dihadiri oleh perwakilan PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), PT. Agrinas Palma Nusantara (APN), PT. Kamparindo Agro Industri (KAI), PT. Cerenti Subur, hingga unsur adat dan pemerintah kecamatan, diputuskan bahwa perusahaan akan segera melakukan perbaikan dan pengaspalan jalan Benai sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan dukungan terhadap kenyamanan publik.
Selain itu, perusahaan juga menyanggupi pelaksanaan CSR bagi masyarakat hukum adat, memprioritaskan tenaga kerja lokal, serta mendukung pemberdayaan ekonomi desa melalui koperasi dan BUMDes di wilayah sekitar operasional mereka.
“Rapat dan kesepakatan ini sah, terbuka, dan disepakati semua pihak. Jadi, tidak benar jika ada narasi seolah-olah Pemkab Kuansing melakukan pemerasan. Kami hanya menegakkan aturan dan memastikan perusahaan ikut bertanggung jawab terhadap fasilitas publik yang mereka gunakan,” tegas Hendri Wahyudi lagi.
Ia juga mengingatkan agar media massa lebih berhati-hati dan profesional dalam menulis berita, apalagi yang menyangkut nama baik pemerintah dan masyarakat.
“Kami menghargai kebebasan pers, tapi jangan sembarangan menulis tanpa dasar. Berita yang tidak akurat bisa menimbulkan fitnah dan memperkeruh suasana. Mari kita bangun Kuansing dengan pemberitaan yang objektif dan menyejukkan,” pungkasnya.
Diketahui, hasil rapat yang digelar pada Selasa (11/11/2025) itu menghasilkan delapan poin kesepakatan penting, di antaranya komitmen perusahaan untuk melakukan rehabilitasi jalan, menjalankan tanggung jawab sosial (TJSL/CSR), serta memperkuat kemitraan dengan masyarakat adat dan pemerintah daerah.
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh seluruh pihak dan diketahui oleh Asisten II Setda Kuansing, Napisman, yang menjadi dasar hukum bagi perusahaan untuk kembali menggunakan ruas Jalan Benai–RAPP dengan tetap mematuhi aturan dan tanggung jawab sosial yang berlaku.
Sebagai bentuk apresiasi, masyarakat Benai turut menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kuansing di bawah kepemimpinan Bupati H. Suhardiman Amby, yang dinilai peduli terhadap keselamatan, kenyamanan, dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Hal itu diungkapkan oleh Firdaus, salah seorang warga sekaligus pelaku UMKM di Kecamatan Benai, pada Selasa malam.
“Kami sangat berterima kasih atas langkah Pemda yang berpihak kepada masyarakat. Portal itu bukan untuk mempersulit, tapi untuk mengatur dan melindungi jalan yang kami gunakan setiap hari. Di bawah kepemimpinan Pak Bupati Suhardiman Amby, kami merasakan perhatian nyata terhadap warga kecil,” ujar Firdaus penuh haru.
Langkah tegas namun berimbang ini kembali mempertegas komitmen Pemkab Kuansing dalam menjaga kepentingan masyarakat, tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan tanggung jawab sosial bagi seluruh pihak yang beraktivitas di daerah tersebut.
#Provinsi Riau #Kabupaten Kuantan Singingi