Taluk Kuantan – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menyerahkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) kepada 58 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika, Selasa (13/1/2026).
SPMT diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kuansing, H. Doni Aprialdi, SH, MH, di halaman Kantor Dinas Kominfo, disaksikan Sekretaris Dinas Hevi Heri Antoni, serta para kepala bidang.

Dalam arahannya, Doni menyampaikan pesan Bupati Kuansing Dr. H. Suhardiman Amby agar seluruh ASN dan PPPK menjunjung tinggi disiplin dan tanggung jawab dalam bekerja.
“Disiplin adalah kunci utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Sebanyak 58 PPPK diharapkan segera beradaptasi dan memberi kontribusi nyata bagi kinerja Dinas Kominfo Kuantan Singingi.
#Bupati Kuansing #suhardiman Amby #datuk. panglimo dalam #PPPK