Kabupaten Kuantan Singingi meraih nilai 4,47 dengan predikat A- pada hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025, sebagaimana tertuang dalam SK MenPANRB Nomor 3 Tahun 2026.
Bupati Kuansing Dr. H. Suhardiman Amby mengapresiasi seluruh jajaran perangkat daerah atas komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh ASN dan stakeholder dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya, Sabtu (10/2/2026).
Bupati menegaskan capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik demi kepuasan masyarakat.
Sementara itu, Sekda Kuansing Zulkarnaen, ST menjelaskan bahwa capaian tersebut berdasarkan surat resmi KemenPANRB Nomor 3 Tahun 2025 tentang hasil PEKPPP Tahun 2025.
#Bupati Kuansing #suhardiman Amby #datuk. panglimo dalam