TELUK KUANTAN — Langkah tegas kembali diambil Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, dalam menjaga keselamatan masyarakat dan keberlanjutan infrastruktur daerah. Pemasangan portal di kawasan Simpang Mangga, Kecamatan Benai, menjadi simbol keseriusan Pemkab dalam mengatur lalu lintas kendaraan bertonase berat yang selama ini melintasi jalan umum tanpa kendali.
Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Selain untuk melindungi jalan dari kerusakan akibat kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL), juga sebagai bentuk keadilan bagi masyarakat yang selama ini ikut menanggung dampak buruk aktivitas transportasi perusahaan besar.

Tokoh masyarakat Benai, Marwan Yohanis, yang juga dikenal sebagai mantan Anggota DPRD Provinsi Riau, mendukung penuh langkah Bupati Kuansing, H. Suhardiman Amby. Menurutnya, keputusan ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat.
“Sudah seharusnya perusahaan menghormati hak masyarakat dan patuh terhadap aturan yang berlaku. Pemerintah membuat kebijakan bukan untuk menghambat, tetapi demi keselamatan dan keberlangsungan jalan yang dibangun dengan uang rakyat,” ujar Marwan, Sabtu (8/11/2025) malam.
Ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan harus disertai dengan sosialisasi yang menyeluruh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.
“Sebelum aturan diberlakukan, pemerintah perlu memastikan sosialisasi berjalan baik. Lakukan melalui camat, kepala desa, hingga para datuk—baik di LAN maupun LAMR Kuansing. Semua pihak harus paham arah kebijakan ini,” tegasnya.

Menurut Marwan, semua pihak memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk memastikan aturan ini berjalan dengan baik.
“Perusahaan wajib mematuhi regulasi dan memprioritaskan kepentingan masyarakat. Jangan hanya memikirkan kebutuhan sendiri. Sementara masyarakat harus mendukung program pemerintah karena kebijakan ini sejatinya dibuat untuk kebaikan bersama,” ungkapnya.
Sebagai tokoh masyarakat Benai, ia juga menyerukan persatuan warga agar daerah tidak mudah dipengaruhi oleh kepentingan korporasi besar.
“Mari bersama kita jaga daerah ini dari perusahaan-perusahaan nakal. Mereka harus tunduk pada pemerintah daerah sesuai regulasi yang berlaku. Kita tidak boleh kalah di rumah sendiri,” tutur Marwan dengan nada tegas.
Di sisi lain, Bupati Kuansing, H. Suhardiman Amby, menegaskan bahwa kebijakan pemasangan portal bukan untuk membatasi aktivitas perusahaan, melainkan menegakkan aturan sesuai klasifikasi jalan dan beban kendaraan yang diperbolehkan.
“Kalau perusahaan ingin membawa muatan besar atau ODOL, silakan bangun jalan khusus sesuai undang-undang, atau naikkan kelas jalan dari C ke A. Tapi kalau hanya mau lewat di jalan pemerintah, sesuaikan muatan dengan kelas jalan. Urus izinnya ke PUPR,” kata Bupati Suhardiman menegaskan.
Bupati juga mengungkapkan bahwa Pemkab Kuansing telah menyiapkan rencana perbaikan infrastruktur di wilayah Benai.
“Awal tahun depan, tiga ruas jalan di kawasan itu akan kita rehabilitasi dan aspal ulang. Ini bentuk komitmen pemerintah, tapi masyarakat juga harus ikut menjaga. Jangan biarkan jalan yang sudah dibangun rusak lagi karena angkutan ODOL,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Marwan Yohanis kembali mengingatkan bahwa dukungan masyarakat menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini.
“Kalau masyarakat Benai ingin berjasa bagi daerah dan negara, amankan dan dukung kebijakan Bupati Kuansing. Larangan ODOL itu demi kebaikan kita semua. Kalau jalan rusak, rakyat juga yang rugi,” ujarnya.
Ia pun mendorong agar perusahaan seperti PT RAPP turut berperan membantu perekonomian masyarakat.
“Berikan kesempatan kepada koperasi Merah Putih dan BUMDes se-Kecamatan Benai untuk mengelola angkutan kayu, CPO, dan sawit. Biarkan ekonomi rakyat tumbuh. Bahkan sebaiknya perusahaan mendukung dengan menyediakan armada colt diesel bagi koperasi dan BUMDes agar roda ekonomi berputar,” imbau Marwan.
Namun, ia juga memberikan peringatan keras.
“Kalau masyarakat Benai tidak mau mendukung, ya tak apa-apa. Tapi kalau portal dibuka, jangan salahkan pemerintah bila jalan tak dibangun lagi. Karena kalau ODOL dibiarkan lewat, jalan pasti hancur, sementara kondisi keuangan daerah kita saat ini juga sedang tidak baik,” pungkasnya.
Melalui kebijakan ini, pemerintah dan tokoh masyarakat Benai sepakat bahwa langkah tegas diperlukan demi keberlanjutan pembangunan. Portal Simpang Mangga bukan sekadar palang besi di jalan—ia adalah simbol tekad bersama untuk menegakkan keadilan, menjaga keselamatan, dan memastikan hasil pembangunan tetap berpihak kepada rakyat Kuantan Singingi.
#Provinsi Riau #Kabupaten Kuantan Singingi