Dalam upaya meningkatkan perekonomian serta menjaga kelestarian alam, Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Wilayah Imbo Laghanghan seluas 405 hektar kepada 1.350 Kepala Keluarga di Desa Jake. Penyerahan ini diharapkan dapat memajukan ekonomi masyarakat sekaligus menjaga tradisi dan kelestarian lingkungan.

"Dengan diserahkannya SK ini, saya berharap ekonomi masyarakat dapat meningkat dan kelestarian alam tetap terjaga. Tradisi kita berkaitan erat dengan kayu, dan kita harus menyeimbangkan antara peningkatan ekonomi dengan menjaga ekologi. Sangat disayangkan jika tradisi budaya kita mendunia, namun alam kita terabaikan," jelas Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Menteri Kehutanan juga menegaskan pentingnya sinergi dalam menyelenggarakan masyarakat Hukum Adat sesuai dengan Peraturan Daerah. Sementara itu, Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, MM, menyatakan rasa syukurnya atas penyerahan SK tersebut.
"Sebanyak 36 ribu hektar sudah disahkan oleh Ditjen. Kami berharap dengan kedatangan ini, Menhut juga dapat membantu menyelesaikan sengketa masyarakat di Setiang dengan April," ujar Bupati Suhardiman Amby, yang juga bergelar adat Datuk Panglimo Dalam.
Bupati Kuansing juga mengungkapkan harapannya agar proposal pengajuan wilayah seluas 32 ribu hektar yang akan datang dapat diterima, sehingga dapat lebih banyak memberikan manfaat kepada masyarakat setempat.
- Menteri Kehutanan: Raja Juli Antoni
- Bupati Kuansing: Dr. H. Suhardiman Amby, MM
Acara penyerahan ini diharapkan dapat menjadi momentum penting bagi masyarakat Desa Jake dan sekitarnya dalam menjaga tradisi serta lingkungan hidup, sejalan dengan peningkatan kesejahteraan ekonomi mereka.