Open House Lebaran Kuansing Dibatasi, Bupati Tegas: Ikuti Aturan Pusat!

Open House Lebaran Kuansing Dibatasi, Bupati Tegas: Ikuti Aturan Pusat!

Teluk Kuantan – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi memastikan pelaksanaan open house Idul Fitri tahun ini tidak akan berlangsung seperti biasa. Mengacu pada kebijakan pemerintah pusat, kegiatan hanya digelar dalam waktu terbatas demi efisiensi dan ketertiban.

Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, menegaskan tidak ada kompromi terhadap aturan tersebut. Seluruh jajaran diminta patuh penuh pada surat edaran Kementerian Dalam Negeri.

“Jadwal yang telah ditetapkan Kemendagri akan kita patuhi,” tegasnya.

Menurut Bupati, pembatasan ini bukan untuk mengurangi makna Lebaran, melainkan memberi ruang lebih luas bagi masyarakat untuk kembali ke esensi Idul Fitri: berkumpul bersama keluarga.

“Justru ini memberi keleluasaan bagi masyarakat untuk bersilaturahmi dengan sanak keluarga,” ujarnya.

Sementara itu, Kabag Umum Setda Kuansing, Deswan Antoni, memastikan skema pelaksanaan telah disiapkan. Open house akan dipusatkan di Pendopo Rumah Dinas Bupati dan digelar secara terpadu bersama Bupati, Wakil Bupati, serta Sekda.

“Pelaksanaan dimulai pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB,” jelasnya, Jumat (20/3/2026).

Dengan format yang lebih ringkas ini, pemerintah berharap suasana tetap hangat tanpa mengabaikan ketertiban. Masyarakat pun diimbau menyesuaikan waktu kunjungan agar kegiatan berjalan lancar.

Langkah ini menjadi sinyal tegas bahwa perayaan tetap bisa berlangsung khidmat tanpa harus berlebihan—efisien, tertib, namun tetap penuh makna.

#Bupati Kuansing #suhardiman Amby #datuk. panglimo dalam