Bupati Kuansing Perketat Pengawasan Musrenbang, Pastikan Aspirasi Warga Terakomodir

Bupati Kuansing Perketat Pengawasan Musrenbang, Pastikan Aspirasi Warga Terakomodir

TELUK KUANTAN – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2026 yang digelar serentak di 14 kecamatan, Kamis (12/2/2026).

Bupati Kuansing Dr. H. Suhardiman Amby menegaskan bahwa Musrenbang harus menjadi ruang yang benar-benar efektif dalam menjaring kebutuhan masyarakat, bukan sekadar kegiatan administratif tahunan. Untuk itu, ia meminta seluruh pejabat yang ditugaskan ke kecamatan menjalankan peran secara maksimal dan bertanggung jawab.

“Musrenbang ini menjadi ukuran keseriusan kita dalam melayani masyarakat. Saya ingin laporan yang jelas, rinci, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga tidak ada aspirasi masyarakat yang terlewat,” tegas Bupati.

Menurut Suhardiman, hasil Musrenbang akan menjadi pijakan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2026. Oleh karena itu, kualitas perencanaan harus dijaga sejak tahap awal, terlebih di tengah kondisi keterbatasan fiskal yang dialami hampir seluruh daerah.

Sebagai bentuk penguatan pengawasan, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ditugaskan langsung mengikuti Musrenbang di berbagai kecamatan. Langkah ini dinilai efektif untuk memastikan pembahasan usulan pembangunan lebih fokus dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Kepala Bappeda Litbang Kuansing, Hendra Roza, S.Si menyampaikan bahwa keterlibatan langsung kepala OPD di tingkat kecamatan diharapkan mampu memperdalam pembahasan usulan masyarakat sekaligus menyelaraskannya dengan visi dan prioritas pembangunan daerah.

“Dengan hadir langsung di kecamatan, OPD dapat memahami persoalan secara lebih utuh. Ini penting agar usulan yang dibahas benar-benar relevan dan memiliki dampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, partisipasi aktif masyarakat dalam Musrenbang sangat menentukan kualitas perencanaan pembangunan daerah. Usulan yang disampaikan diharapkan tidak hanya bersifat keinginan, tetapi juga mempertimbangkan urgensi dan manfaat jangka panjang.

Pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2026 di 14 kecamatan tersebut berlangsung dengan antusiasme tinggi dari berbagai unsur masyarakat, pemerintah kecamatan, dan pemangku kepentingan lainnya, meski tantangan keterbatasan anggaran masih menjadi perhatian utama.

Melalui Musrenbang ini, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi berharap dapat merumuskan perencanaan pembangunan yang lebih akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

#Bupati Kuansing #Suhardiman Aby #Musrenbang 2026