A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: preg_match(): Unknown modifier ')'
Filename: helpers/common_helper.php
Line Number: 887
Backtrace:
File: /var/www/html/delikk.com/coredelik/application/helpers/common_helper.php
Line: 887
Function: preg_match
File: /var/www/html/delikk.com/coredelik/application/helpers/common_helper.php
Line: 909
Function: preg_replace_callback
File: /var/www/html/delikk.com/coredelik/application/views/frontend/news_detail.php
Line: 136
Function: clean_news_html
File: /var/www/html/delikk.com/coredelik/application/controllers/News.php
Line: 172
Function: view
File: /var/www/html/delikk.com/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once
Teluk Kuantan — Penertiban kios di Pasar Bawah Teluk Kuantan menuai penolakan dari sejumlah pedagang, Selasa (20/01/2026). Meski mendapat protes, Tim Terpadu Forkopimda Kuantan Singingi tetap melanjutkan penertiban sesuai jadwal.
https://vt.tiktok.com/ZSa2n76G6/
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kuansing, Sunardi Efendi, SH, yang turun langsung ke lokasi, menegaskan bahwa seluruh pedagang memiliki kedudukan hukum yang sama. Ia mempersilakan pihak yang keberatan untuk menempuh jalur hukum.

“Jika merasa dirugikan, silakan gugat. Biarkan hukum yang menentukan,” tegas Sunardi di hadapan pedagang.
Sementara itu, Asisten I Setda Kuansing, Dr. Fahdiansyah, menyebut penertiban telah melalui tahapan sosialisasi dan peringatan sejak jauh hari. Pemerintah daerah juga menawarkan relokasi ke Pasar Rakyat sebagai solusi.

Penertiban sekitar 90 kios ini melibatkan Pemkab Kuansing, Polres Kuansing, dan unsur TNI dengan dukungan alat berat.
#Bupati Kuansing #suhardiman Amby #Kios Pasar Bawah #Tata Kota Taman Kota Jalur