PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terus memperjuangkan kepentingan petani dengan mengajukan rehabilitasi lahan sawah dan optimalisasi lahan pertanian kepada Pemerintah Provinsi Riau dan Kementerian Pertanian RI.
Usulan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kuansing, Deflides Gusni, dalam Rapat Koordinasi Mewujudkan Swasembada Pangan di Pekanbaru, Jumat (30/1/2026).
Deflides menegaskan, banyak lahan sawah di Kuansing yang membutuhkan penanganan serius akibat kerusakan irigasi, penurunan kesuburan tanah, serta keterbatasan sarana pendukung produksi. Melalui program Rehabilitasi Lahan Sawah (RLS), pemerintah daerah berharap produktivitas petani dapat kembali meningkat secara signifikan.
“Jika lahan sawah direhabilitasi dan dioptimalkan, petani bisa meningkatkan indeks tanam, hasil panen naik, dan pendapatan mereka ikut membaik,” ujarnya.
Selain RLS, Pemkab Kuansing juga mengusulkan sejumlah program pendukung, mulai dari optimalisasi lahan hingga penguatan sarana produksi pertanian, agar petani tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga lebih sejahtera.
Langkah ini mendapat dukungan dari DPRD Kuansing. Ketua Komisi II DPRD Kuansing, Fedrios Gusni, bersama anggota Komisi II turut mendampingi penyampaian usulan sebagai bentuk keberpihakan terhadap nasib petani dan penguatan sektor pangan daerah.
Deflides menambahkan, pengajuan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan dan dukungan penuh Bupati Kuansing, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah, yang menempatkan petani sebagai subjek utama pembangunan pertanian.
“Harapan kami, dukungan pemerintah pusat dan provinsi dapat segera terealisasi sehingga petani Kuansing merasakan manfaat nyata di lapangan,” pungkasnya.
Dengan terealisasinya program ini, Pemkab Kuansing optimistis produksi pangan meningkat, biaya produksi petani lebih efisien, dan ketahanan pangan daerah semakin kuat.
#Bupati Kuansing #suhardiman Amby #Swasembada Pangan