Kejari Kuansing Kawal Pembangunan Astaka MTQ, Pastikan Proyek Berjalan Tepat Sasaran dan Minim Resiko Hukum

Kejari Kuansing Kawal Pembangunan Astaka MTQ, Pastikan Proyek Berjalan Tepat Sasaran dan Minim Resiko Hukum

TELUK KUANTAN – Komitmen mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan taat aturan terus diperkuat di Kabupaten Kuantan Singingi. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) yuridis terhadap pelaksanaan pembangunan Astaka MTQ Tahun 2026 yang saat ini tengah berlangsung di Teluk Kuantan.

Kegiatan yang digelar di ruang rapat Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Senin (15/6/2026), tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut pendampingan hukum yang diberikan Kejari Kuansing kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kuantan Singingi sebagai pelaksana kegiatan pembangunan.

Monitoring dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, M. Harun Sunadi, SE, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Raden Muhammad Shandy, SH. Dalam kesempatan itu, tim JPN melakukan evaluasi terhadap progres pekerjaan sekaligus memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai koridor hukum, kontrak kerja, serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Seksi Datun Kejari Kuansing, Raden Muhammad Shandy, menjelaskan bahwa pendampingan hukum yang dilakukan bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi persoalan hukum yang mungkin muncul selama pelaksanaan proyek.

"Tim JPN memberikan sejumlah masukan dan penekanan terkait mitigasi risiko secara yuridis normatif agar setiap tahapan pekerjaan dapat berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai aturan. Tujuannya adalah meminimalisasi potensi permasalahan hukum serta memastikan proyek memberikan manfaat optimal bagi masyarakat," jelas Shandy.

Dari hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan, pihak Dinas PUPR Kuansing berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan sesuai kontrak yang telah disepakati bersama pihak pelaksana.

Dengan pengawasan yang berkelanjutan, pembangunan Astaka MTQ diharapkan dapat selesai tepat waktu dan segera dimanfaatkan untuk berbagai agenda penting daerah, termasuk pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) maupun event budaya Pacu Jalur yang menjadi ikon kebanggaan masyarakat Kuantan Singingi.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kuantan Singingi, Ade Fahrer Arif, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan yang diberikan Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Menurutnya, kehadiran Kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai aturan serta menghasilkan kualitas pekerjaan yang maksimal.

"Kami mengucapkan terima kasih atas pendampingan, arahan, serta berbagai masukan yang diberikan Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi. Dengan adanya pengawasan dan bimbingan tersebut, kami optimistis pembangunan Astaka MTQ dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai spesifikasi teknis, dan memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku," ujar Ade Fahrer Arif.

Keberadaan Astaka MTQ nantinya diharapkan menjadi fasilitas representatif bagi pelaksanaan berbagai kegiatan keagamaan, budaya, dan pemerintahan di Kuantan Singingi. Selain mendukung penyelenggaraan MTQ, fasilitas ini juga diproyeksikan menjadi salah satu sarana penunjang berbagai event besar daerah, termasuk Festival Pacu Jalur yang setiap tahun menjadi magnet bagi ribuan pengunjung dari berbagai daerah.

#PUPR Kuansing #Astaka MTQ #MTQ Provinsi di Kuansing