TELUK KUANTAN – Situasi pasca-operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Kuantan Singingi tak hanya memunculkan gejolak politik, tetapi juga memanas di ruang digital. Sejumlah akun anonim di media sosial, khususnya TikTok, diduga masif menyebarkan informasi menyesatkan yang berpotensi memecah belah publik dan mengadu domba antar tokoh daerah.
Gelombang disinformasi ini mencuat setelah KPK menetapkan mantan Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, bersama Zulkarnain dan Ardiles sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi jual beli jabatan.
Berdasarkan penelusuran jejak digital, sejumlah akun anonim terpantau aktif memproduksi konten bernuansa provokatif. Beberapa di antaranya yakni akun @Teropongpost, @etalasenews, dan @radarindomedia, beserta akun pendukung lainnya yang secara konsisten menggiring opini publik melalui narasi sensasional.
Akun-akun tersebut diduga tidak sekadar menyebarkan informasi tanpa verifikasi, namun juga membangun framing yang berpotensi memperkeruh situasi politik di Kuansing. Pola serangan digital yang mereka lakukan disebut bukan hal baru, karena rekam jejak sejumlah akun itu sebelumnya juga kerap menyerang institusi publik maupun pejabat pemerintahan.
Salah satu narasi yang ramai digoreng adalah isu yang menyeret nama Wakil Bupati Kuansing, Muklisin. Dalam sejumlah unggahan, beredar klaim bahwa Muklisin disebut sedang “menunggu arahan” dari Reki Fitro selaku Ketua DPC Partai Gerindra Kuansing.
Narasi tersebut dinilai janggal dan sarat muatan provokasi. Secara politik, klaim tersebut sulit diterima secara logis mengingat Muklisin merupakan kader Partai Demokrat, sedangkan Reki Fitro berada di struktur Partai Gerindra. Keduanya tidak memiliki garis komando organisasi yang saling berkaitan.
Di tengah situasi yang sensitif, Muklisin sendiri diketahui belum muncul di hadapan publik maupun memberikan keterangan resmi kepada media. Seorang kerabat dekat menyebutkan bahwa yang bersangkutan masih membutuhkan waktu untuk menenangkan diri pasca-peristiwa OTT.
Tidak berhenti di situ, serangan informasi palsu juga menyasar Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kuansing, dr. Fahdiansyah atau yang akrab disapa Ukup.
Nama Ukup dicatut dalam sejumlah konten viral yang mengklaim seolah-olah dirinya memberikan pernyataan kontroversial terkait proses hukum yang tengah berjalan. Namun, saat dikonfirmasi, dr. Fahdiansyah membantah tegas seluruh narasi tersebut.
“Saya hanya memberi kabar kepada media bahwa setelah memberikan keterangan saya sudah diperbolehkan pulang. Saya tidak berbicara kepada media lain, apalagi mengenai substansi perkara sebagaimana yang beredar,” tegas Ukup, Kamis (2/7/2026).
Hasil penelusuran terhadap sejumlah konten yang beredar menunjukkan bahwa kutipan-kutipan yang digunakan akun-akun anonim tersebut tidak memiliki sumber yang jelas dan kuat diduga merupakan fabrikasi sepihak.
Fenomena ini memunculkan keprihatinan di tengah masyarakat Kuansing. Banyak pihak menilai keberadaan buzzer anonim justru memperkeruh suasana saat masyarakat membutuhkan informasi yang akurat dan menenangkan.
Masyarakat pun berharap media arus utama dan insan pers tetap konsisten menjalankan fungsi kontrol sosial dengan menjunjung tinggi profesionalisme, independensi, dan Kode Etik Jurnalistik.
Di tengah derasnya arus disinformasi, pers yang kredibel dinilai menjadi garda terdepan dalam menjaga kejernihan informasi, meredam provokasi, serta memastikan stabilitas daerah tetap terjaga.***
#Kuansing #Berita Hoak