Jaga Kelestarian Sungai, Polres Kuansing Tertibkan 145 Rakit PETI di Inuman dan Cerenti

Jaga Kelestarian Sungai, Polres Kuansing Tertibkan 145 Rakit PETI di Inuman dan Cerenti

KUANTAN SINGINGI – Komitmen memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali ditegaskan Polres Kuantan Singingi (Kuansing). Bersama TNI dan sejumlah instansi terkait, aparat gabungan melakukan operasi penertiban besar-besaran di sepanjang aliran Sungai Batang Kuantan yang melintasi Kecamatan Inuman dan Cerenti, Selasa (2/6/2026).

Operasi yang dipimpin langsung Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, SH, SIK, MH itu melibatkan sebanyak 260 personel gabungan yang terdiri dari anggota Polri, TNI, Satpol PP, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, serta unsur pemerintah daerah.

Sebelum turun ke lapangan, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Mapolsek Cerenti. Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah nyata dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dari dampak buruk aktivitas tambang ilegal.

Menurutnya, berbagai upaya persuasif sebenarnya telah dilakukan sebelumnya, mulai dari sosialisasi, edukasi hingga penyampaian imbauan kepada masyarakat. Namun, aktivitas PETI masih ditemukan beroperasi di sejumlah titik sehingga diperlukan tindakan tegas melalui operasi gabungan.

"Ini adalah bentuk keseriusan kita dalam menindak aktivitas pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan dan melanggar hukum," tegas Kapolres.

Sekitar pukul 10.30 WIB, tim gabungan bergerak menyusuri Sungai Batang Kuantan menggunakan empat unit speed boat menuju lokasi-lokasi yang menjadi sasaran operasi. Fokus penertiban berada di Desa Pulau Busuk, Pulau Panjang dan Ketaping Jaya di Kecamatan Inuman, serta Desa Tanjung Medan, Sikakak dan Pulau Bayur di Kecamatan Cerenti.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan sejumlah rakit dan mesin yang digunakan untuk aktivitas PETI. Sarana penambangan ilegal tersebut kemudian dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.

Selain melakukan penindakan, aparat juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar menghentikan aktivitas PETI yang berpotensi merusak ekosistem sungai serta mengancam keberlangsungan lingkungan hidup.

Dari hasil operasi, tim gabungan berhasil menertibkan total 145 unit rakit PETI. Sebanyak 43 unit ditemukan di wilayah Kecamatan Inuman dan 102 unit lainnya berada di Kecamatan Cerenti.

Rinciannya, di Kecamatan Inuman terdapat 15 rakit di Desa Ketaping Jaya, 16 rakit di Desa Pulau Busuk, dan 12 rakit di Desa Pulau Panjang. Sementara di Kecamatan Cerenti, petugas menertibkan 21 rakit di Desa Tanjung Medan, 29 rakit di Desa Sikakak, serta 52 rakit di Desa Pulau Bayur.

Meski berhasil memusnahkan puluhan sarana tambang ilegal, dalam operasi tersebut tidak ditemukan pelaku di lokasi sehingga tidak ada tersangka yang diamankan maupun barang bukti yang disita.

Operasi berakhir sekitar pukul 18.30 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Selanjutnya, seluruh personel mengikuti apel konsolidasi di Pasar Cerenti yang kembali dipimpin Kapolres Kuansing.

Pada kesempatan itu, AKBP Hidayat Perdana menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel dan instansi yang terlibat atas sinergi dan kerja keras selama pelaksanaan operasi.

Ia berharap langkah tegas yang dilakukan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku PETI serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan dan mematuhi aturan hukum yang berlaku.

"Penertiban ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya bersama menyelamatkan Sungai Batang Kuantan dan lingkungan untuk generasi mendatang," pungkasnya.

#polres Kuansing #Peti Kuansing #Operasi Gabungan