Teluk Kuantan — Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK tidak boleh lagi hanya menjadi pelengkap birokrasi di balik meja. Mereka harus hadir langsung di tengah masyarakat sebagai penggerak ekonomi desa sekaligus ujung tombak swasembada pangan daerah.
Penegasan itu disampaikan Suhardiman saat memimpin rapat kerja penguatan penempatan pegawai PPPK Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Ketahanan Pangan tingkat kecamatan di Ruang Rapat Bupati, Senin (18/05/2026).
Dalam arahannya, Suhardiman menekankan bahwa aparatur pemerintah harus mampu memberi dampak nyata bagi masyarakat, terutama di sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi Kuansing.
“Bagaimana mereka diberikan kompetensi dan keterampilan yang tepat sehingga fakta di lapangan benar-benar menunjukkan ekonomi masyarakat yang tumbuh dan maju,” tegasnya.
Rapat tersebut membahas strategi besar penataan aparatur untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah, menjaga ketahanan pangan, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga mempercepat program strategis pemerintah sampai ke desa-desa.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Ketahanan Pangan, Deflides Gusni mengungkapkan pihaknya tengah menyiapkan pembentukan sejumlah UPTD baru di tingkat kecamatan guna memperkuat pelayanan teknis di lapangan.
Menurutnya, dalam rapat tersebut juga dibahas skema pembentukan UPTD, apakah melalui Ranperda atau cukup lewat Peraturan Bupati (Perbup).
Sementara itu, Kepala BKPP Kuansing, Muradi menjelaskan pemerintah daerah kini tengah melakukan penataan personel lintas OPD agar lebih efektif dan sesuai kebutuhan pembangunan daerah.
Ia menyebut, pola penugasan baru akan difokuskan hingga ke tingkat desa. Untuk desa dengan wilayah luas akan ditempatkan tiga sampai empat personel, sedangkan desa kecil sekitar dua orang aparatur.
“Tujuannya agar seluruh desa mendapat pendampingan langsung dari aparatur pemerintah,” ujarnya.
Muradi juga menyoroti minimnya tenaga teknis pertanian di lapangan, sementara aktivitas pertanian masyarakat Kuansing terus meningkat. Kondisi itu semakin berat karena penyuluh pertanian kini berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, sehingga daerah memiliki keterbatasan dalam pengaturan penugasan.
Karena itu, pemerintah daerah akan memperkuat peran ASN dan PPPK hingga ke desa-desa untuk mengawal program prioritas pemerintah. Dalam SK penugasan nantinya, para pegawai dibebankan sekitar 10 tugas utama, termasuk memantau produksi jagung pipil dan berbagai komoditas strategis lainnya.
Tak hanya itu, Suhardiman juga meminta dilakukan pemetaan ulang terhadap PPPK di seluruh OPD, termasuk pegawai paruh waktu yang memiliki latar belakang pendidikan pertanian dan peternakan namun belum ditempatkan pada dinas teknis terkait.
Menurutnya, jika kebutuhan organisasi di OPD asal belum terlalu mendesak, maka pegawai tersebut harus siap digeser guna memperkuat pelayanan di kecamatan maupun desa.
Bupati menegaskan pembangunan pertanian tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Seluruh dinas terkait, mulai dari peternakan, perikanan hingga tanaman pangan, harus bergerak dalam satu irama membangun ekosistem pertanian terpadu.
“Kalau semua bergerak bersama, maka ketahanan pangan kuat, ekonomi masyarakat tumbuh, dan kesejahteraan rakyat akan meningkat,” tegas Suhardiman.
#Kuansing #BKPP #ASN dan PPPK #Holtikultura