Teluk Kuantan — Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, memberi penekanan keras kepada jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) agar tidak sekadar menjadi pelaksana teknis, tetapi tampil sebagai OPD yang produktif, profesional, dan mampu menjadi salah satu motor penggerak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penegasan itu disampaikan Bupati saat memimpin rapat penguatan tugas dan fungsi Dishub Kuansing di Ruang Multimedia, Senin (18/05/2026).
Dalam arahannya, Suhardiman menegaskan bahwa Dishub merupakan wajah pelayanan pemerintah di lapangan. Karena itu, seluruh personel diminta meningkatkan disiplin, etika pelayanan, hingga kemampuan teknis agar mampu menjawab tuntutan masyarakat.
“Dishub harus produktif. Jangan hanya menjalankan rutinitas, tapi harus mampu memberi kontribusi nyata bagi daerah melalui peningkatan PAD, sekaligus menjaga keselamatan masyarakat di jalan raya,” tegasnya.
Menurut Bupati, tantangan tugas Dishub ke depan semakin kompleks. Selain mengatur lalu lintas dan transportasi, Dishub juga dituntut mampu menghadirkan ketertiban kota, kenyamanan masyarakat, hingga mendukung wajah ibu kota kabupaten agar lebih tertata.
Karena itu, Suhardiman meminta seluruh personel memperkuat kapasitas diri melalui pelatihan teknis maupun pendidikan penunjang. Bahkan, ia menilai petugas Dishub juga perlu dibekali kemampuan bela diri sebagai bentuk perlindungan diri saat bertugas di lapangan.
Tak hanya fokus pada SDM, Bupati juga menyoroti pentingnya penataan transportasi daerah, khususnya kendaraan angkutan barang yang dinilai kerap tidak sesuai standar dan mengganggu ketertiban kawasan perkotaan.
Pemkab Kuansing, kata dia, akan memperkuat pengawasan ruas jalan, penataan rambu dan plang jalan sesuai regulasi Peraturan Bupati, hingga penertiban parkir liar yang selama ini dinilai belum maksimal.

“Manajemen parkir harus dibenahi. PAD harus ditingkatkan dengan pola yang terencana, berbasis data, dan jemput bola di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten III Setda Kuansing menegaskan bahwa Dishub memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan pelayanan publik sekaligus OPD penghasil PAD. Pemerintah daerah pun menargetkan peningkatan PAD secara terukur dan terstruktur, sejalan dengan kebijakan nasional terkait efisiensi belanja pegawai tahun 2027.
Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kuansing memaparkan kondisi SDM Dishub yang saat ini berjumlah 102 personel, terdiri dari 23 PNS, 54 PPPK, 19 pegawai wajib, dan 7 tenaga lainnya.
Meski demikian, Dishub masih menghadapi keterbatasan tenaga teknis, terutama minimnya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang saat ini hanya satu orang. Selain itu, bidang pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU) juga masih kekurangan tenaga ahli, di mana hanya dua personel yang memiliki kemampuan teknis kelistrikan.
Menutup rapat, Suhardiman menegaskan bahwa evaluasi terhadap Dishub tidak akan berhenti pada pertemuan tersebut. Pemerintah daerah akan terus melakukan penguatan berkala agar Dishub benar-benar tampil sebagai OPD yang sigap, profesional, dan mampu memberi dampak nyata bagi kemajuan Kuantan Singingi.
#Bupati Kuansing #Dishub Kuansing #PAD