Teluk Kuantan - Usai ditetapkannya Sukarmis sebagai tersangka dan resmi ditahan di Lapas kelas II Teluk Kuantan (03/05/24). Terkait dalam kasus korupsi pembangunan 3 pilar (Hotel Kuansing, Gedung Uniks, dan Pasar Modern) yang merugikan negara 206 milyar lebih. Tuduhan Salah Satu Media Online yang mengarah kepada Bupati Kuansing Dr Suhardiman Amby Ak MM dengan penahanan Sukarmis.

Hal tersebut ikut mendapatkan respon salah satu praktisi hukum Muhammad Randy Ammar, SH, MH. Melalui pesan singkatnya menegaskan bahwa tuduhan kepada Suhardiman Amby sungguh tendesius hanya karena kapasitasnya sebagai Kepala Daerah menyurati Kejaksaan menjadi dasar penahanan salah satu tersangka. Bupati Suhardiman jangan di kait - kaitkan. Penahanan Sukarmis murni urusan penegakan hukum.
"Menurut saya, Suhardiman Amby dalam kapasitasnya sebagai Bupati melihat aset-aset daerah dalam kasus 3 pilar ini perlu segera untuk dikelola untuk kepentingan rakyat. Oleh karena itu, beliau menyurati Kejaksaan untuk mendapat kepastian hukum agar tidak salah langkah dalam mengelola bangunan-bangunan yang mangkrak tersebut, itu" jelas Randy
Dan Atas hal itu menggunakan KOP Bupati Kuansing perihal permohonan kepastian dan tindak lanjut penanganan proyek mangkrak di Kabupaten Kuansing yang ditujukan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Dalam surat tersebut orang nomor 1 di Kuansing meminta Kejati Riau dan Kejari Kuansing untuk melakukan penelitian, penyelidikan, dan penyidikan atas aset yang belum dapat dimanfaatkan oleh Pemkab Kuansing. Itu bisa saja menurut hemat saya bupati menilai kasus tersebut berjalan lambat dan belum tuntas wajar saja bupati mempertanyakan hal itu.

Bupati Suhardiman jangan di kait - kaitkan. Penahanan Sukarmis murni urusan penegakan hukum. Tuduhan kepada Suhardiman Amby tersebut sangat tendensius, ngawur, serta tidak berdasar.
Karena kalau kita hitung anggaran yang digunakan tidak sedikit. Dan saya rasa tujuan Pemkab Kuansing adalah untuk dapat memanfaatkan aset-aset daerah untuk kepentingan masyarakat Kuansing. Sebut saja Aset Kebun Pemda yang telah menghabiskan anggaran 16 Milyar lebih. Aset bangunan proyek 3 pilar yang habiskan anggaran 176 Milyar lebih. Serta proyek rehab gedung Abdoerrauf yang juga habiskan anggaran sebesar 12 Milyar lebih.
#Bupati Kuansing #suhardiman Amby #datuk. panglimo dalam #Mantan Bupati Kuansing #Sukarmis