Kuantan Singingi – Sejumlah pedagang di kawasan Taman Jalur mendatangi Kantor Bupati Kuantan Singingi untuk menyampaikan keberatan atas rencana pembongkaran kios yang akan dilakukan pemerintah daerah.
Para pedagang menilai waktu pengosongan kios terlalu singkat dan berharap adanya kebijakan lanjutan, termasuk solusi relokasi agar aktivitas ekonomi mereka tetap berjalan.
Menanggapi aksi tersebut, Bupati Kuansing Dr. H. Suhardiman Amby menyatakan bahwa pemerintah telah melakukan sosialisasi dan memberikan waktu hingga 19 Januari 2026 untuk pengosongan kios. Pembongkaran dijadwalkan pada 20 Januari 2026 sebagai bagian dari penataan kota dan persiapan MTQ Riau 2026.
Sebelumnya, Dinas Kopdagrin Kuansing menyebutkan bahwa pihak yang keberatan terhadap kebijakan tersebut dipersilakan menempuh jalur hukum.
#Bupati Kuansing #suhardiman Amby #datuk. panglimo dalam