Kuantan Singingi, Selasa (12/11/2024) – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi mengadakan evaluasi indeks kematangan perangkat daerah bersama tim dari Biro Organisasi Provinsi Riau.
Acara yang digelar di Ruang Rapat Multimedia Kantor Bupati ini dihadiri oleh Asisten III Pemkab Kuansing beserta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kabag Organisasi Setda. Evaluasi ini bertujuan untuk menilai sejauh mana perangkat daerah mampu menjalankan tugas dan fungsi mereka secara efektif serta sesuai dengan standar kinerja pemerintah daerah.
Dalam evaluasi ini, indikator kematangan yang dipakai mencakup berbagai aspek, antara lain manajemen sumber daya, pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, dan inovasi dalam pelayanan masyarakat. Penilaian yang dilakukan di tingkat kabupaten ini bertujuan untuk mengidentifikasi area yang perlu penguatan dan peningkatan, serta mendukung OPD dalam menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat secara maksimal. Evaluasi ini menjadi tolak ukur bagi Pemkab Kuantan Singingi untuk melihat sejauh mana perangkat daerah telah berkontribusi terhadap pencapaian visi dan misi pemerintah daerah.
Pelaksanaan evaluasi indeks kematangan perangkat daerah ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di setiap daerah. Melalui evaluasi ini, Pemkab Kuansing berharap agar setiap OPD dapat mengevaluasi capaian mereka dan menetapkan langkah-langkah perbaikan yang lebih terarah. Tim dari Biro Organisasi Provinsi Riau hadir memberikan arahan, serta mengkaji pencapaian dan kendala yang dihadapi oleh setiap OPD, sehingga nantinya masing-masing perangkat daerah dapat membuat perencanaan yang lebih baik ke depannya.
Evaluasi indeks kematangan perangkat daerah ini menjadi agenda penting dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang responsif dan adaptif. Pemkab Kuantan Singingi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, salah satunya dengan melakukan penilaian berkala atas kematangan perangkat daerah. Pemkab juga berencana menindaklanjuti hasil evaluasi ini dengan mengimplementasikan rekomendasi perbaikan yang diberikan oleh Biro Organisasi Provinsi Riau, sehingga tercipta perangkat daerah yang lebih profesional, inovatif, dan efisien dalam melayani masyarakat.
Program evaluasi ini diharapkan dapat mendorong OPD di Kuansing untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan kapasitas dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan secara efektif. Selain itu, pemerintah daerah berencana untuk memanfaatkan hasil evaluasi sebagai dasar dalam menyusun perencanaan dan penganggaran di tahun mendatang, sehingga semua program yang dicanangkan dapat berjalan dengan lebih baik. Hasil evaluasi ini akan dipantau secara berkala untuk memastikan bahwa setiap perangkat daerah di Kuantan Singingi dapat mencapai standar kinerja yang diharapkan.
Dengan adanya kegiatan ini, Pemkab Kuantan Singingi menegaskan pentingnya evaluasi secara sistematis dan berkala bagi seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan efisiensi dalam pelayanan. Evaluasi indeks kematangan perangkat daerah ini mencerminkan komitmen Pemkab Kuansing untuk senantiasa beradaptasi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan, menuju daerah yang lebih maju dan berdaya saing.
#Bupati Kuansing #suhardiman Amby #datuk. panglimo dalam