Taluk Kuantan - Guna melakukan peningkatan pelayanan terhadap publik bupati bersama sejumlah undangan yang terdiri kepala OPD, Camat dan Sejumlah Kapus gelar evaluasi dan Monitoring kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik. Bertempat Ruang rapat Multimedia Kantor Bupati Kuansing. Senin, (20/01/25).
Dari tahun 2001 dan 2022 yang hanya memperoleh nilai 2,90, tahun 2023 meningkat menjadi 3,97 hingga 2024 mengalami kenaikan yang signifikan yaitu 4,53 yang meliputi pelayanan publik.
Dalam sambutannya Asisten III Drs Rustam menyampaikan bahwa semua pencapaian diperoleh berkat kerjasama semua instansi terkait dengan pelayanan publik di ruang lingkup pemkab Kuansing.
Untuk tahun 2025 ini pemerintah kabupaten Kuansing akan melakukan penilaian evaluasi mandiri untuk semua dinas dan instansi terkait.
Dengan dasar hukum UU 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Pp 96 2012 tentang pelaksanaan UU. Juga permenpan RB nomor 15 tahun 2014", ucap Drs Rustam.
Bupati Kuansing H Suhardiman Amby dalam kegiatan yang berharap dengan adanya evaluasi mandiri ruang lingkup pemkab Kuansing dapat meningkatkan kinerja dan efektivitas Instansi Pelayanan Publik.
Evaluasi dan monitoring ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik di Kabupaten Kuantan Singingi.
“Evaluasi kinerja OPD adalah langkah penting dalam mewujudkan pemerintahan yang responsif dan akuntabel. Melalui evaluasi ini, kita dapat mengidentifikasi kelemahan sekaligus memperkuat program yang sudah berjalan dengan baik,” ujar Bupati Suhardiman Amby.
Ditambahkan Dr.H.Suhardiman Amby,M.M Rapat ini bertujuan untuk mendorong seluruh perangkat daerah dan instansi terkait agar terus berinovasi serta meningkatkan kinerja mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.